Duduk Perkara:
Masalah ini bermula saat Lisa Mariana mengunggah pernyataan pribadi melalui media sosial yang menyebut bahwa ia memiliki seorang anak dari hasil hubungan dengan seorang pejabat publik.
Nama Ridwan Kamil kemudian disebut-sebut secara eksplisit dalam pernyataan lanjutan yang beredar di sejumlah kanal.
Tudingan tersebut dinilai merusak nama baik Ridwan Kamil dan keluarganya.
Tim hukum Ridwan Kamil langsung mengambil tindakan hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Pihak Ridwan Kamil membantah seluruh tuduhan yang disampaikan Lisa.
Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan reputasi tokoh publik yang telah lama dikenal luas masyarakat.
Namun, Lisa bersikukuh pada pernyataannya dan menyatakan siap menjalani tes DNA sebagai bentuk transparansi.
Ia menantikan pembuktian ilmiah untuk menguatkan klaimnya, meskipun sejauh ini belum mengungkap bukti konkret di ruang publik.
Baca juga: Harimau Kembali Teror Warga di Aceh Timur, Warga Diimbau untuk Tidak Bekebun Sendirian
Baca juga: Dorong Wajib Skrining Pranikah di Aceh, Yayasan Darah Untuk Aceh Kampanye Cegah Talesemia
Baca juga: Pertambangan dan Penggalian Aceh Tumbuh Signifikan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com