Berita Banda Aceh
Dorong Wajib Skrining Pranikah di Aceh, Yayasan Darah Untuk Aceh Kampanye Cegah Talesemia
"Kita harus ubah cara pandang masyarakat agar penyintas bisa hidup bermartabat dan mendapat dukungan penuh dari lingkungannya.” NURJANNAH
"Kita harus ubah cara pandang masyarakat agar penyintas bisa hidup bermartabat dan mendapat dukungan penuh dari lingkungannya.” NURJANNAH HUSIEN, Pendiri Yayasan Darah Untuk Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Darah Untuk Aceh (YDUA) bekerja sama dengan Sentra Talasemia RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dan Persatuan Orang Tua Penderita Thalassemia Indonesia (POPTI) Aceh, menyelenggarakan kampanye edukatif dan advokasi publik bertajuk “Cegah Talasemia, Selamatkan Generasi”.
Kegiatan yang berlangsung di Hadrah Wedding Garden di sekitaran Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Selasa (13/5/2025), bertujuan mendorong lahirnya kebijakan wajib skrining pranikah di Aceh sebagai langkah pencegahan strategis.
Talasemia merupakan penyakit kelainan darah genetik yang menyebabkan tubuh tidak dapat memproduksi hemoglobin secara normal. Anak-anak dengan penyakit ini membutuhkan transfusi darah seumur hidup dan pengawasan medis ketat untuk mencegah komplikasi berbahaya.
Aceh termasuk daerah dengan prevalensi tertinggi pembawa sifat talasemia di Indonesia. Berdasarkan Riskesdas 2007, angka ini mencapai 13,4 persen. Sementara data Kementerian Kesehatan RI pada awal 2024 mencatat 676 penyintas talasemia yang terdata secara resmi. Namun, jumlah riil kemungkinan jauh lebih tinggi karena masih banyak penyintas yang belum terdiagnosis atau tidak terakses layanan kesehatan.
Ketua Persatuan Orang Tua Thalassemia Indonesia (POPTI) Aceh, Said Muhammad Iqbal, mengharapkan, skrining talasemia menyeluruh harus segera dilakukan, mengingat tingginya angka talasemia di Tanah Rencong. "Pemerintah harus memfasilitasi supaya masyarakat tidak mengeluarkan biaya lagi," katanya.
Selanjutnya dokter yang aktif menangani pasien talasemia di Aceh, dr Heru Noviat Herdata SpA, pencegahan menjadi satu-satunya cara paling efektif menghentikan rantai penyakit ini. Dikatakan, talasemia mayor muncul dari pasangan yang sama-sama pembawa sifat talasemia.
"Karena itu, skrining pranikah sangat penting untuk menghindari pernikahan sesama pembawa sifat dan mencegah kelahiran anak dengan talasemia mayor," ungkapnya.
Selain transfusi darah, perawatan holistik sangat dibutuhkan oleh penyintas. Dokter Eka Destianti SpA (K) menekankan pentingnya perhatian pada aspek gizi dan gaya hidup. Pasien talasemia harus menjalani hidup sehat dengan asupan makanan bergizi dan olahraga ringan yang teratur. "Ini penting untuk menunjang tumbuh kembang mereka dan mencegah komplikasi lebih lanjut," ucapnya.
Sementara Pendiri Yayasan Darah Untuk (YDUA) Aceh, Nurjannah Husien menyuarakan pentingnya pendekatan berbasis pengetahuan. Dikatakan, talasemia bukan penyakit menular atau kutukan, melainkan penyakit genetik yang bisa dicegah sejak awal melalui skrining. "Kita harus ubah cara pandang masyarakat agar penyintas bisa hidup bermartabat dan mendapat dukungan penuh dari lingkungannya,” katanya.
Di sisi lain, dr Fuad SpPD KHOM-FINASIM mengatakan, edukasi tak hanya ditujukan kepada pasangan usia nikah, tetapi juga harus menyasar generasi muda. Penting untuk memasukkan edukasi tentang talasemia ke dalam kurikulum kesehatan di tingkat SMA dan perguruan tinggi, terutama bagi remaja dan mahasiswa pranikah. "Ini langkah strategis jangka panjang dalam pencegahan," pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Pendiri Yayasan Darah untuk Aceh Nurjannah Husien
Yayasan Darah Untuk Aceh
Cegah Talesemia
Skrining Pranikah
Disdik Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, Termasuk Upaya Pencegahan Pungli |
![]() |
---|
Wagub Aceh dan Menko Zulhas Sepakati Jadikan Kopdes Ujung Tombak Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Golkar Harap Pemerintah Tinjau Ulang Pengelolaan Karbon di Aceh |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Kini di Koperasi Desa Merah Putih Bisa Dapat LPG 3 Kg Bersubsidi |
![]() |
---|
Kena Bujuk Rayu Kekasih, Wanita Muda Berzina dengan Pacar di Hotel Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.