Bos Geng Motor Cilacap yang Bacok Remaja 17 Tahun Ditangkap Setelah 1 Bulan Buron, Motif Cemburu

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPANG PELAKU - Tampang dua orang pelaku pengeroyokan di Kelurahan Gumilir, Cilacap Utara yakni FRB (20) dan ZAP (19) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (22/4/2025). Dua dari kelima pelaku pengeroyokan tersebut saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Korban ialah Tangguh Firmansyah (17) seorang remaja asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan yang dikeroyok lima orang pemuda.

Akibatnya korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, korban mengalami belasan luka tusuk dibagian tubuhnya.

Seperti contoh dua luka tusukan di punggung yang tembus ke paru-paru, sepuluh luka sayatan di bahu, dua luka di muka dan luka di kepala yang diduga disebabkan oleh penggunaan pisau lipat.

"Luka serius yang diderita korban akibat tusukan pisau dari salah satu pelaku. Usai kejadian korban langsung dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan medis," katanya kepada Tribunjateng.com

Aksi pengeroyokan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Punto, Kelurahan Gumilir pada Senin malam sekira pukul 22.15 WIB.

Kejadian bermula ketika kelima pelaku datang secara tiba-tiba ke rumah yang ditinggali korban.

Diketahui kelimanya masuk ke rumah tersebut secara paksa dengan cara membobol pintu.

Seketika korban langsung dikeroyok oleh para pelaku secara bersama-sama menggunakan tangan kosong dan sebuah pisau lipat.

"Kejadiannya sangat cepat dan usai pengeroyokan kelima pelaku langsung kabur," kata Kapolresta.

Tentu saja aksi pengeroyokan tersebut sempat membuat warga sekitar geger.

Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Cilacap, kemudian korban melaporkan aksi pengeroyokan itu kepada pihak kepolisian.

Setelah mendapat laporan, polisi pun gerak cepat memburu kelima pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.

Kelimanya yakni FRB (20), ZAP (19), JP (20), SR (20) dan HARP (17).

Dalam waktu singkat, Sat Reskrim Polresta Cilacap bersama Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara berhasil membekuk 3 pelaku yakni FRB, ZAP dan HARP di wilayah Cilacap kota.

Halaman
123

Berita Terkini