Pelantikan Bunda Salma
BREAKING NEWS - Besok, Bunda Salma Dilantik Jadi Anggota DPRA
Dari informasi dihimpun Serambinews.com, salah satu anggota DPRA yang dilantik adalah Salmawati alias Bunda Salma menggantikan Ismail A Jalil dari...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Dari informasi dihimpun Serambinews.com, salah satu anggota DPRA yang dilantik adalah Salmawati alias Bunda Salma menggantikan Ismail A Jalil dari dapil Aceh 5 yang mundur karena maju Pilkada Aceh Utara pada 2024 lalu.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu besok (21/5/2025), di Gedung Utama DPR Aceh.
Dalam undangan resmi bernomor 100/0843 yang beredar, salah satu agenda dalam rapat paripurna itu yakni pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029. Surat tersebut tertanggal 19 Mei 2025.
Dari informasi dihimpun Serambinews.com, salah satu anggota DPRA yang dilantik adalah Salmawati alias Bunda Salma menggantikan Ismail A Jalil dari dapil Aceh 5 yang mundur karena maju Pilkada Aceh Utara pada 2024 lalu.
Pelantikan politikus Partai Aceh yang merupakan istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Sebelumnya, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Penetapan Draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2025.
Dalam undangan itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, mengimbau seluruh pimpinan dan anggota DPRA, serta seluruh tamu undangan untuk hadir dengan pakaian sipil lengkap.
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pusat Buka Rute Pelayaran Khusus ke Pulo Breuh Aceh Besar
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Salmawati atau Bunda Salma sebagai pengganti calon anggota DPRA terpilih atas nama Ismail A Jalil alias Ayahwa dari Dapil Aceh 5.
Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani mengatakan, penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno KIP Aceh, pada Senin siang (14/4/2025).
“Penetapan ini kita lakukan sesuai dengan yang diusulkan oleh DPP Partai Aceh,” kata Iskandar kepada Serambinews.com.
Selain menetapkan Bunda Salma, KIP Aceh juga telah menetapkan Azhar Abdurrahman sebagai pengganti Tarmizi SP dari Dapil 10 yang sebelumnya mengundurkan karena maju calon Bupati Aceh Barat.
Kemudian, KIP menetapkan M Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6 sebagai pengganti Iskandar Usman Al-Farlaky yang juga mengundurkan diri lantaran maju Pilkada Aceh Timur.
“Penetapan ini kita lakukan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 426 Ayat 1 Huruf c, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 48 Ayat 5, yang secara garis besar mengatur persyaratan calon dan mekanisme perhitungan suara terbanyak berikutnya,” jelasnya.(*)
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi
Bunda Salma
Anggota DPRA
Tribun Breaking News
Bunda Salma Anggota DPRA
Pelantikan Bunda Salma
Istri Mualem
istri Muzakir Manaf Salmawati
| Kode Redeem FF 14 April 2026 Terbaru! Klaim Sekarang, Hadiah Gratis Menanti |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Naik Rp130 Ribu per Mayam, Berikut Rinciannya Edisi 14 April 2026 |
|
|---|
| Breaking News: Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Lantik Serentak 500 Tuha Peut Gampong, Bupati TRK Minta Bangun Sinergi dengan Keuchik |
|
|---|
| Teuku Rassya Anak Tamara Blezynski Menikah, Begini Penjelasan Fakta di Hari Pernikahannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DOK-PRIBADI-BUNDA-SALMA-Kader-Partai-Aceh-Salmawati-alias-Bunda-Salma.jpg)