Info Haji 2025

Wabup Zaman Akli Lepas 64 Calon Jamaah Haji, Setiap CJH Dapat Uang Saku Rp 1 Juta 

Penulis: Masrian Mizani
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MELEPAS CJH - Wakil Bupati Zaman Akli saat melepas keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) di halaman Masjid Agung Baitul Ghafur Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (20/5/2025).

Dalam rombongan CJH Abdya tahun ini, kata M. Yatim ada tiga jamaah lanjut usia yang berangkat menunaikan ibadah haji, yaitu Timariam Mahmud Ubit (92) asal Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Munir Mujur Nyak Aleh (88) warga Desa Blang Manggeng, Kecamatan Manggeng, dan Nyak Diwan Pawang Jakfar (83) asal Desa Pante Cermen, Kecamatan Babahrot. Sementara CJH termuda, yaitu Abdul Hafid (23) warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie.

Pantauan Serambinews.com dilokasi, momen pelepasan CJH ini penuh emosional, ratusan masyarakat Abdya tampak hadir mengantarkan keluarga mereka yang berangkat ke tanah suci. Suasana tangis, pelukan, dan doa dari keluarga mengiringi langkah para tamu Allah menuju Baitullah.

Para CJH tersebut diantar langsung ke Banda Aceh oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, Kepala Kankemenag Salman Alfarisi, dan sejumlah pejabat lainnya. Rombongan jamaah dikawal langsung oleh Patwal Satlantas Polres Abdya. (*)

 



Berita Terkini