Kajian Islam

Sering Pejam Mata Saat Shalat? Buya Yahya Sebut Hukumnya Makruh, Simak Penjelasannya Berikut

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya - Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum memejam mata ketika menunaikan ibadah shalat. (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

SERAMBINEWS.COM - Menutup atau memejam mata ketika sedang menunaikan ibadah sudah menjadi kebiasaan yang sering terlihat dan dilakukan oleh sebagian umat muslim.

Kebiasaan ini tak hanya dilakukan ketika menunaikan ibadah shalat secara berjamaah, tapi juga saat menunaikan ibadah secara munfarid atau sendiri.

Bagi sebagian umat muslim, memejam mata menjadi salah satu cara untuk memperoleh kekhusyukan saat menunaikan ibadah shalat.

Diketahui, dalam pelaksanaan ibadah shalat, kekhusyukan menjadi salah satu aspek yang sangat dianjurkan dalam Islam. 

Tak sekadar menggugurkan kewajiban, shalat yang dilakukan dengan khusyuk menjadi indikator keimanan seseorang, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Mu’minun ayat 1-2:

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Namun, mencapai kekhusyukan bukanlah perkara mudah, terutama di tengah kesibukan dan beban pikiran yang melanda banyak orang.

Tak jarang, umat muslim berusaha mencari berbagai cara agar dapat lebih fokus dan larut dalam ibadah.

Baca juga: Bolehkah Menambah Doa Pakai Bahasa Indonesia Ketika Sujud Dalam Shalat? Simak Penjelasan UAS

Salah satu kebiasaan yang sering terlihat adalah menutup atau memejamkan mata saat shalat.

Sebagian orang meyakini bahwa dengan memejamkan mata, mereka bisa menghindari gangguan visual dan konsentrasi pun lebih terjaga.

Tapi, benarkah hal ini dibolehkan dalam Islam? Apakah tindakan tersebut sesuai dengan tuntunan syariat?

Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.

Untuk mengetahuinya bagaimana penjelasan Buya Yahya, simak selengkapnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Makna khusyuk saat shalat

Seperti dijelaskan oleh Buya Yahya, sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.

"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya seperti dikutip dari video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.

Baca juga: Hukum Lupa Sujud Sahwi dalam Shalat, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya soal hukum shalat sambil memejam mata.

Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.

Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.

Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.

"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," paparnya.

Menurutnya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.

Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.

Baca juga: Simak, Keistimewaan Mendirikan Dua Rakaat Shalat Dhuha, Setara Pahala Amalan 360 Kali Bersedakah

Hukum memejamkan mata saat shalat

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terangnya.

Bahkan, lanjut Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.

Sedangkan bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.

Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.

Misalnya jika mengerjakan shalat di tempat keramaian, dimana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.

"Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi," ucapnya.

"Baru pejam mata diperkenankan saat itu," sambungnya.

Sebab, hukum memejam mata saat shalat tidak haram, melainkan makruh.

Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat yang Dikerjakan Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Bolehkah pejam mata supaya shalat lebih khusyuk?

Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan shalat), maka dipastikan pikirannya akan terfokus dan konsentrasi pada ibadah yang sedang dia kerjakan.

Tapi jika memang dengan memejam mata seseorang bisa memperoleh khusyuk yang demikian itu, maka hal ini boleh dilakukan.

Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat shalat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.

"Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi anda lebih baik semacam itu," ujar Buya Yahya.

Sekali lagi, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum memejam mata saat shalat menjadi tidak makruh jika ada hajat.

Misalnya saja seperti mengerjakan shalat di tempat keramaian yang kondisinya bisa mengalihkan pandangan, sehingga membuat shalat yang dikerjakan menjadi tidak khusyuk.

"Kalau memang dihadapan Anda ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda jika dipandang, maka pejamkanlah," tuturnya.

"Tapi pada dasarnya pejam mata adalah makruh dalam keadaan normal. Tapi jika Anda mendapatkan khusyuk dengan pejam mata, maka pejamkanlah. Tapi Anda harus tau apa itu khusyuk yang sesungguhnya," sambungnya.

Baca juga: Makmum Jangan Diam Setelah Imam Baca Al-Fatihah saat Shalat, Wajib Baca Surah Ini atau Tak Sah

Tips agar bisa khusyuk dalam shalat

Dalam video penjelasannya ini, Buya Yahya juga membagikan tips bagaimana memperoleh kekhusyukan, jika memang tidak bisa memahami bacaan dalam shalat.

Kebanyakan orang, terutama di Indonesia tidak mengetahui arti dari bacaan-bacaan dalam shalat.

Sehingga sulit bagi mereka untuk bisa memahami maknanya.

Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.

Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.

"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.

"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya. Wallahu A'lam Bishawab.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini