Kajian Islam

Banyak yang Tak Tahu! Makmum Wajib Baca Ini Setelah Imam Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shalat Berjamaah - Foto ini dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) pada 9 April 2025 memperlihatkan shalat berjamaah. Meski imam telah membaca Al-Fatihah dengan suara keras (pada rakaat-rakaat jahr seperti Maghrib, Isya, dan Subuh), makmum tetap diwajibkan untuk membaca Surah Al-Fatihah lagi.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al-Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al-Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al-Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Saya membaca Al-Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," terang UAS.

 

Tidak Disunnahkan Mamanjangkan Bacaan pada Rakaat 3 dan 4

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat.

Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.

“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."

"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini