Kajian Islam

Banyak yang Tak Tahu! Makmum Wajib Baca Ini Setelah Imam Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shalat Berjamaah - Foto ini dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) pada 9 April 2025 memperlihatkan shalat berjamaah. Meski imam telah membaca Al-Fatihah dengan suara keras (pada rakaat-rakaat jahr seperti Maghrib, Isya, dan Subuh), makmum tetap diwajibkan untuk membaca Surah Al-Fatihah lagi.

Maka, kata Syaikh Utsman pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-quran lainnya.

“Asalnya yang sunnah bahwa rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya,(Zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,” terang Syaikh Utsman.

Syaikh Utsman melanjutkan, jika membaca selain Al-Fatihah setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat tidaklah mengapa dan hal tersebut bukanlah suatu kesalahan.

“Tetapi ia tidak mengambil yang sunnah,” jelas Syaikh Utsman.

Sambung Syaikh Utsman, disebutkan dalam hadits Miqdad bahwa Rasulullah membacanya (tambahan surah Al-Quran) pada rakaat ketiga dan keempat, tetapi dilakukannya sekali atau dua kali.

“Adapun yang asal (sesuai ketentuan) bahwa pada rakaat ketiga atau keempat (cukup) membaca Al-Fatihah saja,” tegas Syaikh Utsman.

Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis sebagaimana dikutip Serambinews.com dalam tayangan Youtube PAMTV.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini