Selain bertentangan dengan akal sehat, praktik seperti itu berisiko menimbulkan konflik bahkan kejahatan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam praktik mistis seperti ini yang berpotensi menimbulkan konflik bahkan tindak kriminal,” tegas Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat dan handphone milik korban WH.
(Serambinews.com/ar)