SERAMBINEWS.COM, KISARAN - Polisi berhasil mengungkap komplotan perampok yang sering beraksi di Asahan, Sumatera Utara.
Bahkan seorang tersangka Fredi Sanjaya tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Fredi Sanjaya terkenan tembakan polisi di bagian kepala belakang pelaku hingga meninggal dunia.
Komplotan perampok ini sudah tiga kali beraksi, diantaranya pernah merampok toko grosir yang terjadi di Jalan Kartini, Kisaran Baru, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Pelaku juga beraksi di sebuah ruko di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.
Dari enam tersangka yang ditangkap, seorang diantaranya adalah perempuan.
Komplotan perampok antar lintas Kabupaten diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan, Minggu (25/5/2025).
Enam pelaku berhasil diringkus polisi di dua tempat yang berbeda dengan satu orang diantaranya meninggal dunia.
Keenamnya Dedi Firmansyah (41) warga Binjai Barat, Sayuti alias Agam (45), warga Binjai Selatan, Sofyan Ginting alias Jordi (33) warga Deliserdang, Pujiono alias Suhu (30) warga Serdang Bedagai, Fitri Susanti (29) warga Siak, Fredi Sanjaya (31) warga Kabupaten Langkat.
Fredi Sanjaya merupakan supir dan pencari kendaraan setiap beraksi, meninggal dunia setelah berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas.
Keenamnya diketahui sudah beraksi sebanyak 14 kali di lokasi yang berbeda-beda.
Di Kabupaten Asahan, Tebingtinggi, Binjai, Deliserdang, dan Batubara.
Baca juga: Perampok Berparang yang Bawa Kabur Rp400 Juta Milik Pengusaha Grosir Makassar Ditangkap
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, enam orang tersangka yang diamankan merupakan komplotan perampok toko grosir yang terjadi di Jalan Kartini, Kisaran Baru, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan beberapa waktu lalu.
Katanya, selain di Jalan Kartini Kisaran, para tersangka melakukan aksi perampokan di dua lokasi lainnya di Kabupaten Asahan, di Aek Loba, dan Siumbut-umbut.
Kata Afdhal, para pelaku menargetkan toko-toko grosir yang memiliki potensi putaran keuangan yang besar sehingga dapat menguntungkan para pelaku.