Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku
SERAMBINEWS.COM -- Menyambut Hari Raya Idul Adha disunahkan bagi yang memiliki kemampuan dengan menyembelih hewan kurban.
Hari Raya Haji juga disebut Hari Raya Kurban.
Sudah ada sejak dulu menyembelih hewan kurban pada hari raya tersebut.
Apa hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban untuk Idul Adha 2025?
Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang.
Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.
Lantas, apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?
Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?
Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.
Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.
"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.
Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.
Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.