Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.
"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.
"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Apa Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Berkurban untuk Idul Adha 2025?,