Berita Aceh Utara

Aceh Utara Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Enam ODGJ Berhasil Dievakuasi dari 4 Gampong

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMPUT ODGJ - Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM bersama Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM, MKes, dan Direktur RSUD Cut Meutia, dr Syarifah Rohaya SpM menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Sementara satu pasien lain yang berada di Cot Biek belum dapat dibawa karena kondisi yang masih agresif dan membahayakan.

Salah satu kisah menyentuh datang dari Muhammad Dahri (22), warga Gampong Teupin Gajah.

Pemuda ini telah dua tahun dipasung oleh keluarganya karena gangguan jiwa yang dialaminya sejak 2019. 

Ibunya, Ummi Kalsum, mengungkapkan harapan besar pada upaya pemerintah tersebut.

 "Kami ingin dia sembuh. Kami sangat berharap, ini jalan Allah untuk kesembuhan anak kami," ujarnya sambil menahan tangis.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin menyebutkan, bahwa hingga pertengahan 2025, terdapat lebih dari 2.556 ODGJ di Aceh Utara, dengan 32 kasus pasung aktif. 

Sekitar 50 persen pasien disebut telah menunjukkan pemulihan setelah mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikososial.

“Ini bukan hanya tugas medis, ini tugas kemanusiaan. Kami ingin mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat yang utuh,” tegas Jalaluddin.

Ia juga menyoroti bahwa pemasungan kerap dilakukan karena keterbatasan pemahaman keluarga dan tekanan sosial, termasuk trauma konflik, dampak tsunami, serta keterbatasan ekonomi.

Karena itu, program ini tak hanya fokus pada penanganan medis, tapi juga edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Program Aceh Utara Bebas Pasung 2025 diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi sosial yang lebih manusiawi.

Di mana tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dikurung karena stigma, dan tidak ada keluarga yang merasa sendiri dalam menghadapi kondisi ini.(*)

 

Berita Terkini