9. Surat keterangan sehat yang diperoleh dari Puskesmas, tempat berdomisili calon pengantin (wajib ada) serta sertifikat elsimil bagi calon pengantin perempuan yang diperoleh dari kader TPK (Tim Pendamping Keluarga)/kepala BKKBN Kecamatan/Ibu Keuchik
10. Fotocopy kartu keluarga
11. Fotocopy orang tua (ayah dan ibu)
12. Fotocopy KTP wali nikah (jika ayah kandung meninggal dunia)
13. Fotocopy KK wali nikah (jika ayah kandung meninggal dunia)
14. Fotocopy KTP saksi 2 orang (dibawa ketika pengantaran berkas)
15. Nomor surat desa wajib di isi di N1
16. Nomor HP calon pengantin laki-laki dan perempuan wajib di isi di N2
17. Mahar wajib di isi di N2.
(*)