Aceh Utara

Tersisa 26 Kasus ODGJ di Aceh Utara, Kepala Dinas Kesehatan: Setelah Lebaran Dievakuasi Lagi ke RSJ

Penulis: Jafaruddin
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMPUT PASIEN - Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE MM bersama Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, SKM MKes dan Direktur RSUD Cut Meutia dr Syarifah Rohaya SpM menjemput pasien yang dipasung.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Setelah enam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil dievakuasi ke RSJ Banda Aceh pada Senin (2/6/2025), Dinas Kesehatan Aceh Utara mencatat masih tersisa 26 kasus pemasungan aktif di wilayah tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Jalaluddin, SKM MKes kepada Serambinews.com, Selasa (3/6/2025), menyatakan bahwa seluruh pasien pasung yang tersisa akan dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh setelah Lebaran Idul Adha.

Setelah keberhasilan evakuasi enam OGJ dari Kecamatan Tanah Jambo Aye pada awal Juni, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini mencatat bahwa 26 pasien pasung lainnya masih menunggu penanganan.

“Sebenarnya yang dijadwalkan evakuasi kemarin itu delapan orang. Tapi satu kabur, satu lagi melawan, sehingga hanya enam yang bisa kami bawa,” ujar Jalaluddin.

Data resmi Dinas Kesehatan menunjukkan, hingga pertengahan 2025, terdapat lebih dari 2.556 ODGJ di Aceh Utara, dengan total 32 kasus pasung aktif.

Sebagian besar pasien yang sudah dirawat kini telah menunjukkan perbaikan dan mulai kembali ke kehidupan sosial.

Jalaluddin menegaskan, program ini bukan semata penanganan medis, tetapi menyangkut nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Mereka yang kita bebaskan adalah manusia yang selama ini dikurung dalam kesendirian, ketakutan, dan stigma. Ini soal kemanusiaan, bukan hanya kesehatan,” tegasnya.

Berbagai faktor disebut menjadi penyebab tingginya angka gangguan jiwa di daerah tersebut, mulai dari trauma konflik bersenjata, dampak tsunami, tekanan ekonomi, hingga rendahnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan jiwa.

Pemerintah Aceh Utara, di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A Jalil (Ayahwa), terus memperkuat layanan kesehatan jiwa.

Hampir seluruh puskesmas kini telah memiliki tenaga kesehatan jiwa terlatih. RSUD Cut Meutia juga telah menghadirkan Unit Pelayanan Intensif Psikiater (UPIP) sebagai bagian dari sistem rujukan terintegrasi dengan RSJ Banda Aceh.

“Gerakan bebas pasung ini menjadi prioritas 100 hari kerja. Tidak boleh ada lagi warga yang dipasung karena sakit jiwa. Pemerintah harus hadir, negara harus hadir,” tegas Bupati Ayahwa dalam pernyataan terpisah.

Program ini dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor: Dinas Kesehatan, RSUD Cut Meutia, RSJ Banda Aceh, puskesmas, serta pemerintah gampong dan tokoh masyarakat. Selain pengobatan, mereka juga mengedepankan edukasi untuk mengubah paradigma masyarakat soal pemasungan.

Dengan tinggal 26 kasus tersisa, Pemerintah Aceh Utara berharap program ini benar-benar mengakhiri praktik pemasungan dan membuka jalan bagi rehabilitasi menyeluruh yang lebih manusiawi, adil, dan inklusif.(*)

 

Berita Terkini