Berita Simeulue

Tak Ada Sengketa Hingga Berakhir di MK, Dana Pilkada 2024 Simeulue Tersisa, KIP Kembalikan ke Pemkab

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMBALIKAN SISA DANA - Ketua KIP Simeulue Chairuzzaman Umar (kanan) menyerahkan sisa dana hibah Pilkada tahun 2024 yang diterima oBupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, di pendopo bupati setempat, Rabu (4/6/2025).

Penyerahan sisa dana hibah tersebut diserahkan Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar kepada Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, di pendopo bupati setempat, Rabu (4/6/2025).

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 kepada Pemkab Simeulue Rp1,6 miliar.

Penyerahan sisa dana hibah tersebut diserahkan Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar kepada Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, di pendopo bupati setempat, Rabu (4/6/2025).

Ketua KIP Simeulue Chairuzzaman Umar mengatakan, pengembalian sisa dana hibah pilkada itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Simeulue dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dikatakan juga, bahwa  Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Simeulue pada November 2024 lalu berlangsung sukses.

Tidak ada gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan oleh pasangan calon kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dana yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya gugatan sengketa Pilkada di MK harus dilakukan pengembalian ke kas daerah Kabupaten Simeulue," katanya.

Baca juga: Dramatis, Polres Aceh Utara Nyamar Saat Gagalkan Peredaran Sabu, Borgol Patah Hingga Pelaku Dikejar

Saat pengembalian sisa lebih dana hibah Pilkada, Ketua KIP Simeulue turut didampingi oleh sejumlah komisioner dan sekretaris KIP Simeulue. (*)

 

Berita Terkini