Minggu, 12 April 2026

Berita Bireuen

Penerimaan Peserta Didik Baru SD & SMP di Bireuen Dimulai, Ini Link Pendaftaran, Operator Siap Bantu

Berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Bireuen Nomor 423/1653/2025 tertanggal 11 April 2025, jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP dibuka secara serentak mu

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
OPERATOR – Operator SMPN 2 Bireuen sedang membuka aplikasi penerimaan siswa baru di sekolah tersebut, Rabu (11/6/2025). 

Berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Bireuen Nomor 423/1653/2025 tertanggal 11 April 2025, jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP dibuka secara serentak mulai 11–17 Juni 2025. Sedangkan jenjang SD dimulai pada 12–18 Juni 2025.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP negeri dan swasta 2025/2026.

Berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Bireuen Nomor 423/1653/2025 tertanggal 11 April 2025, jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP dibuka secara serentak mulai 11–17 Juni 2025.

Sedangkan jenjang SD dimulai pada 12–18 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Dr Muslim MSi, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan MPd, Rabu (11/6/2025), menjelaskan bahwa sistem penerimaan siswa untuk SMP tetap memedomani empat jalur. 

Keempat jalur itu, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

“Sistem PPDB dilaksanakan secara online melalui laman https://spmb.disdikbir.sch.id.

Baca juga: Alumnus D-III Keperawatan Ini Dilantik Sebagai Keuchik Cot Jabet Gandapura Bireuen Periode 2025-2031

Calon peserta didik dapat mengisi formulir sesuai jalur yang dipilih. 

Namun jika mengalami kendala, pendaftaran juga bisa dilakukan secara manual dibantu oleh operator sekolah,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan bahwa kuota penerimaan siswa baru menyesuaikan dengan jumlah rombongan belajar dan ruang kelas berdasarkan ketentuan Dapodik tahun 2024 sesuai Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023.

Fauzan menyebutkan, kebijakan PPDB dirancang untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah di Bireuen agar memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Sistem seleksi pun dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta kompetitif, agar layanan pendidikan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat secara mudah, terjangkau, dan berkualitas.

Untuk jenjang SD, orang tua hanya dapat memilih satu jalur, yaitu zonasi, afirmasi, atau perpindahan tugas orang tua. Sementara jenjang SMP bisa memilih salah satu dari empat jalur yang tersedia.

Baca juga: Meninggal di Jakarta, Besok Jenazah Waled NURA Diterbangkan ke Aceh Pukul 07.30 WIB

Surat edaran setebal enam halaman yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Dr Muslim MSi, telah disebarkan ke seluruh sekolah dan berisi panduan lengkap serta ketentuan teknis pendaftaran siswa baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved