Pulau Sengketa Aceh Sumut

Polemik 4 Pulau di Singkil, Rektor UIN Minta Pemerintah Pusat Hargai Marwah Aceh

Penulis: Rianza Alfandi
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAGA MARWAH ACEH – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman minta pemerintah pusat hargai marwah, harkat dan martabat orang Aceh terkait empat pulau di Singkil yang ditetapkan jadi milik Sumut, Rabu (11/6/2025).

 

“Karena ini persoalan marwah dan harkat martabat orang Aceh. Jangan gara-gara empat pulau ini terusik kembali persoalan perdamaian

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak empat pulau di wilayah Aceh Singkil dicaplok menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini terus menjadi perhatian dan berbagai taggapan.

Sangat disayangkan jika Aceh harus kehilangan wilayah ini.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, angkat bicara terkait empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. 

Ia meminta pemerintah pusat untuk menjaga marwah Aceh dengan tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang menyangkut batas wilayah dan kedaulatan daerah. 

“Karena ini persoalan marwah dan harkat martabat orang Aceh. Jangan gara-gara empat pulau ini terusik kembali persoalan perdamaian, persoalan konflik dan sebagainya,” kata Prof Mujiburrahman kepada Serambinews.com, Rabu (11/6/2025). 

Prof Mujib juga menyarankan Pemerintah Aceh agar tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan yang ditetapkan Kemendagri tersebut. 

Sebab, kata Prof Mujib, Aceh memiliki sejarah dan dokumen yang kuat terkait status empat pulau di Singkil tersebut.

Sehingga, jika tetap ngotot mengajukan gugatan ke PTUN maka Aceh terkesan ikut memperebutkan pulau sendiri. 

“Kalau data dokumen empat pulau itu memang sah milik orang Aceh, itu tidak perlu PT UN, segera pemerintah batalkan SK yang menyerahkan tanah itu ke Sumut. Untuk apa di PTUN kalau itu memang milik kita,” ujarnya. 

“Apalagi kemarin ada fakta baru peta yang diserahkan Raja Inal Siregar ke pak Ibrahim Hasan, itu kan bukti.

Dan isu ini tidak pernah ada sebelum ini, artinya kan dari dulu itu memang wilayah Singkil,” lanjutnya. 

Oleh karena itu, Prof Mujib berharap Pemerintah Aceh berjuang langsung dengan menemui Presiden serta pihak terkait lainya agar ketetapan Mendagri dibatalkan dan empat pulau tersebut kembali masuk wilayah Aceh. 

“Makanya kita berharap seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari pemerintah, akademisi, ulama, masyarakat satu suara, kembalikan empat pulau itu ke Aceh,” ungkapnya. 

Lebih jauh, Prof Mujib juga menantang Pemerintah Pusat agar bersikap profesional, bertanggung jawab, dan jentelmen terhadap kebenaran yang ada ihwal status empat pulau di Singkil yang terbukti milik Aceh. 

“Pemerintah pusat harus memperhatikan lah, jangan selalu ketika orang Aceh itu misalnya udah diam, sudah bisa diatur dan sebagainya.

Kemudian ada saja kebijakan pusat itu yang selalu merugikan Aceh misalnya. Jadi kami misalnya ini keliru, udahlah kembalikan.

PTUN itu nggak akan menyelesaikan masalah. Tapi dengan catatan seluruh masyarakat Aceh itu satu suara,” ungkapnya. 

“Jadi itu kita harapkan pemerintah pusat itu untuk memperhatikan, menjaga marwah, harkat, martabat orang Aceh,” tegasnya. 

Di sisi lain, Rektor UIN juga menilai tawaran pengelolaan bersama empat pulau tersebut yang diusulkan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, merupakan logika berpikir yang tidak sehat. Sehingga tidak perlu ditanggapi dengan serius.

“Itukan logika yang tidak sehat, logika berfikir yang rusak. Karena secara psikologi sosial Sumatera Utara itu tidak percaya diri meyakinkan bahwa itu wilayahnya.

Begitu dia buka statemen untuk kelola bersama, di situ secara psikologis sosial dia tidak percaya diri mengakui pulau itu miliknya secara sah,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Kuliah Lapangan di BMKG Malikussaleh.

Berita Terkini