SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja di Indonesia.
Mulai Juni 2025, bantuan sebesar Rp600 ribu mulai dicairkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk menghadapi tekanan ekonomi nasional.
Program BSU bukanlah hal baru. Sejak masa pandemi Covid-19, BSU telah menjadi salah satu strategi penting pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi krisis.
Kini, kebijakan serupa kembali digulirkan untuk membantu para pekerja formal dan informal non-ASN yang terdampak secara ekonomi.
Berikut tersaji cara cek daftar penerima BSU Juni 2025, dilengkapi cara mencairkan BSU lewal pospay ataun Bank Himbara.
Perlu diketahui, tidak semua pekerja secara otomatis akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria tertentu bagi calon penerima.
Salah satu syarat utamanya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki penghasilan dalam batas yang ditentukan.
Pemerintah menyediakan dua saluran utama untuk pencairan, melalui aplikasi Pospay dan sejumlah bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta ditunjuk langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lalu, bagaimana sebenarnya proses pencairan BSU senilai Rp600 ribu melalui Pospay dan bank mitra?
Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek BSU 2025 Menggunakan NIK, Simpel dan Praktis
Pemerintah kini mempermudah proses pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan menghadirkan sistem digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui fasilitas ini, calon penerima dapat secara mandiri mengecek status kepesertaannya dalam program bantuan senilai Rp600 ribu yang mulai disalurkan pada Juni 2025.
Dengan mengintegrasikan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pengecekan dapat dilakukan secara cepat dan akurat hanya dengan memasukkan NIK.