“Bagaimana kita duduk bersama, itu hak kita. Kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan. Itu saja,” tegas Mualem.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan tidak ada ruang untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.
Mualem menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian yang sah dari wilayah Aceh dan harus dipertahankan.
“Bagaimana kita duduk bersama, itu hak kita. Kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan. Itu saja,” tegas Mualem.
Pernyataan itu dilontarkan Mualem kepada awak media usai menggelar rapat bersama Forum Bersama (Forbes) DPD-DPR RI asal Aceh, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam (13/6/2025).
Mualem juga menegaskan bahwa Aceh memiliki dasar hukum dan sejarah yang kuat atas kepemilikan empat pulau tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya keras agar Mendagri mencabut keputusan yang menetapkan empat pulau milik Aceh jadi wilayah administratif Provinsi Sumut.
“Itu (empat pulau) hak kita, kewajiban kita, kewajiban kita pertahankan. Seperti mana yang telah kita ketahui, pulau itu adalah milik kita, milik Pemerintahan Aceh,” jelasnya.
Baca juga: Aceh Bakal Lobi Prabowo, Jika Tak Mempan Bahas Polemik 4 Pulau dengan Kemendagri
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Mualem juga mengatakan bahwa Pemerintah Aceh bakal mencoba melobi Presiden RI Prabowo Subianto, apabila komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil tidak membuahkan hasil.
“Insya Allah seperti itu, itu (bahas dengan Prabowo) tahap terakhir jika semuanya tidak mempan. Dan Alhamdulillah saya yakin beliau komitmen. Insya Allah kita doakan bersama,” ujar Mualem.
Upaya tersebut, kata Mualem, disepakati bersam, jika Kemendagri tetap bersikeras mempertahankan keputusan empat pulau di Aceh Singkil tetap bagian dari Provinsi Sumut.
Kendati demikian, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memprioritaskan pendekatan secara kekeluargaan dalam menyelesaikan polemik alih administrasi empat pulau ke Sumatera Utara ini.
Pihaknya berwacana bakal menjumpai langsung Mendagri dalam waktu dekat dan telah menyiapkan form keberatan, terkait keputusan penetapan empat pulau tersebut.
“Sudah disiapkan poin-poin keberatan yang akan kita sampaikan ke Mendagri, karena yang pertama itu hak kita. Bukti dan data hak kita. Kemudian secara historis itu hak kita, secara penduduk hak kita, secara geografi juga hak kita. Itu saja yang kita pertahankan,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Bahas Polemik 4 Pulau, Rapat Forbes DPD-DPR RI dengan Mualem Digelar Tertutup, Rapat Molor 110 Menit