26 Korban belum Dipulihkan
Direktur LSM Paska Aceh, Faridah Hariani, kepada Serambinews.com, Senin (16/6/2025) mengatakan, korban konflik menyampaikan aspirasi ke DPRK Pidie, seiring tidak adanya tindak lanjut hasil Tim Penyelesaian Non- Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau PPHAM dua tahun lalu.
Kata Faridah, saat ini warga telah jenuh sehingga mencari tempat untuk menyampaikan keluhan dengan melaporkan ke DPRK Pidie yang telah dipilih masyarakat.
"Target korban konflik bertemu dewan untuk menyampaikan keluhan, sebab dengan bupati belum menentukan jadwal pertemuan," ujarnya.
Menurutnya, data korban konflik yang didata PP HAM tidak diboyong Pemerintah Pusat.
Data itu telah hilang, sehingga warga mempertanyakan data diserahkan ke Pemerintah Pusat.
"Saya menuntut, seharusnya DPRK Pidie mempertanyakan data korban konflik yang diboyong ke Jakarta. Dewan jangan hanya duduk di kursi," ujarnya.
Kata Faridah, Paska bersama koban konflik telah menyerahkan data ke DPRK Pidie.
Data diserahkan itu berbeda-beda.
Baca juga: VIDEO Melihat Kesan Dikebiri di Situs Sejarah Nasional Rumoh Geudong: Peng Lestrek Payah Meurepee
Adalah data korban konflik yang mendapat bantuan saat Jokowi datang ke Aceh berjumlah 56 orang.
Rinciannya, 30 dari LSM Paska Aceh dan 28 orang lagi, tidak diketahui sumbernya.
Menurutnya, data 28 orang itu belum adanya BAP, tentunya sebagai bentuk kesalah publik menipu orang Aceh.
Sebab, saat itu presiden mengintsruksikan penerima bantuan yang telah di-BAP.
Namun, realisasi di lapangan belum dilakukan BAP.
Di sisi lain, kata Faridah, sekitar 1.312 KK harus disikapi Kementrian HAM.