BSU 2025

Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sejumlah pekerja dilaporkan telah mendapat notifikasi lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima

SERAMBINEWS.COM-Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan kini bisa bernapas lega.

Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang siap meringankan beban ekonomi para pekerja terdampak.

Lewat program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang dicairkan sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025.

BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga guru honorer yang memenuhi kriteria.

Program ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi mereka yang penghasilannya masih terbatas di tengah naiknya biaya hidup.

Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 Sudah Mulai Dirilis, Ini Cara Mudah Cek Nama Lewat SSCASN dan Instansi

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Berikut beberapa syarat utamanya:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag (untuk kategori tertentu).

Baca juga: Dulu Janji Perdamaian Global,Tapi Justru Serangan Rudal yang Datang! Strategi Trump Gagal Total?

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via BPJS Ketenagakerjaan:

Ada dua cara mudah dan resmi untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

 Prosesnya cepat dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda!

  • Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 
  • Nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Baca juga: Tung Tung Tung Sahur Meledak di TikTok! Meme Lokal Jadi Viral di Dunia Brainrot Global

Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

  • Cek status penerimaan BSU Anda

     

Setelah Anda mengirimkan data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, sistem akan menampilkan status Anda.

Nah, ada tiga kemungkinan status yang bisa muncul. Berikut penjelasannya:

  1. Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU dan akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) jika diperlukan.
  2. Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data Anda masih berlangsung. Cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status Anda.
  3. Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh, Bawa Spanduk Bertuliskan Referendum, Apa Itu Referendum?

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via Aplikasi JMO:

Tak hanya lewat website, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 langsung dari genggaman tangan, lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Halaman
12

Berita Terkini