Alhamdulillah BSU 2025 Cair, Segera Cek Status Penerima BSU untuk Pastikan Namamu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU - Ilustrasi pekerja menerima BSU foto hasil AI ChatGPT, Selasa (27/5/2025). Pencairan BSU 2025

-Proses Verifikasi dan Pencairan BSU 2025

-Setelah pembaruan rekening, data Anda akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Selanjutnya, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli) langsung ke rekening yang sudah diperbarui. Oleh karena itu, penting untuk memantau rekening secara berkala.

Jadwal dan Estimasi Pencairan BSU 2025

Menurut informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap, dimulai sejak awal Juni. Namun, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 hanya menyebutkan bahwa penyaluran akan dilakukan pada bulan Juni, tanpa merinci tanggal pasti pencairan untuk setiap penerima.

Jika mengacu pada pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, BSU biasanya cair maksimal 14 hari kerja setelah penerima dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, jika sudah dinyatakan lolos sejak awal Juni, maka pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir minggu ketiga Juni 2025.

Batas Akhir Pencairan BSU 2025

Meskipun tidak ada tanggal resmi sebagai batas akhir pencairan BSU, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan harapannya bahwa BSU dapat dicairkan paling lambat pada minggu kedua Juni 2025.

Namun, mengingat jumlah penerima yang sangat banyak, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kapasitas teknis. Oleh karena itu, pencairan bisa saja berlangsung hingga akhir Juni 2025, sesuai dengan yang tercantum dalam regulasi.

Penyebab BSU Belum Cair Meski Lolos Verifikasi

Banyak pekerja yang mengeluhkan belum menerima bantuan meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Pertanyaan-pertanyaan ini membanjiri akun media sosial resmi seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan akun X @KemnakerRI. Penundaan pencarian bisa disebabkan beberapa faktor sebagai berikut.

-Jumlah penerima yang sangat besar, sehingga pencairan dilakukan bertahap
-Proses validasi dan verifikasi lanjutan dari data penerima
-Distribusi dana yang dilakukan melalui bank penyalur (Bank Himbara) membutuhkan waktu proses
-Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menjelaskan bahwa tidak ada tanggal pasti pencairan, dan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Syarat Penerima BSU 2025

BSU tahun 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
-Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
-Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
-Bukan ASN, TNI, atau Polri
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
-Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus, mewakili bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Halaman
123

Berita Terkini