Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.
Politikus Partai Golkar itu juga menyatakan komitmennya, untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.
“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional untuk Unit K9 dan personel kepolisian dapat diakomodasi dalam APBK.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun Ditemukan Barsama 4 Pria di Hotel, Positif Narkoba, Ayahnya Tolak Rehabilitasi