Pulau Sengketa Aceh Sumut

Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi”

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WISUDA STPDN – Foto arsip Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini pada acara wisuda angkatan I STPDN tahun 1992 di Jatinangor, Jawa Barat, pada 24 Agustus 1992. Putra Aceh, Safrizal ZA menjadi salah satu lulusan terbaik pada wisuda itu. Safrizal dinilai memiliki wawasan kebangsaan, teguh pada pendirian, kredibilitas dan melayani rakyat, serta memiliki kemampuan memimpin di kala darurat.

Saat itu, pertemuan digelar di Kantor Walhi Aceh, yang berkantor di Lampaseh Kota. 

Saya, ketika itu sebagai salah seorang staf Walhi Aceh. (Sekali lagi jika tidak salah ingat). 

Risman Rachman, Direktur Koalisi NGO HAM (2003). (SERAMBINEWS.COM/HANDOVER)

Keputusan Para Jenderal

Waktu bergerak cepat. 

Berbagai peristiwa di nasional dan Aceh mengubah banyak hal. 

Melalui MoU Helsinki, 2005, Pemerintah dan GAM menyepakati perbatasan 1 Juli 1956.

Memang, MoU Heksinki bicara banyak tentang teritorial, termasuk perbatasan 1 Juli. 

Namun, dalam konteks verifikasi batas yang paling diutamakan adalah dokumen kesepakatan asli. 

“Alhamdulillah, yang kita temukan justru dokumen yang lebih penting, yaitu dokumen Kepmendagri tentang penegasan batas, nyang hana pat dakwa le,” tambah Safrizal. 

Plot twist berikutnya adalah. 

Nasib 4 pulau itu diputuskan oleh Prabowo selaku Jenderal Bintang 4, didukung oleh Kepmendagri Pak Rudini yang juga Jenderal Bintang 4, dan disuarakan sebagai milik sah Aceh oleh Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh yang dalam karir militernya di TNA GAM, juga seorang jenderal bingang 4. 

Begitulah sejarah yang tidak pernah mati meski orang-orangnya sudah ada yang lama pergi. 

Dan, Pak Safrizal ZA selaku aneuk Aceh kembali ditolong oleh Pak Rudini sehingga berakhirnya dakwa dakwi. 

Empat pulau yang sempat dimasukkan ke wilayah administrasi Sumut, dikembalikan lagi ke pemiliknya, Aceh. 

Saya duga, Pak Safrizal juga ikut bahagia lagi karena tidak lagi berhadap-hadapan dengan masyarakat kampung sendiri.

 

*) PENULIS adalah Pemerhati Politik dan Pemerintahan.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini