Video

VIDEO - Bea Cukai Lhokseumawe Sita Sepeda Motor Mewah Impor Ilegal dan 1,1 Ton Narkoba

Penulis: Saiful Bahri
Editor: m anshar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,  – Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat gabungan berhasil mengungkap berbagai tindak pidana selama semester I 2025, termasuk penyitaan sepeda motor mewah impor ilegal merek BMW, Kawasaki, Honda, dan Lambretta.

Operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,2 miliar dari sektor kepabeanan dan cukai, serta mencegah kerugian Rp 3,95 triliun akibat penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi mengungkapkan, temuan terbesar berupa 5 unit sepeda motor mewah impor ilegal di sebuah gudang terpencil di Gampong Paloh Punti, Kota Lhokseumawe. Kendaraan tersebut terdiri dari Kawasaki Ninja Serpico 150 cc, Honda X-ADV 750 cc, BMW GS 1200 K51, dan Lambretta X300SR 300 cc.

Selain itu, operasi gabungan berhasil menggagalkan peredaran 1,1 ton narkotika jenis sabu dan ganja, serta menyita 143.588 batang rokok ilegal berbagai merek. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Agus menegaskan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat. Bea Cukai mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi tanpa dipungut biaya. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar 

 

Berita Terkini