Video

VIDEO Tiga Pasar Tradisional di Banda Aceh dan Aceh Besar Bebas dari Beras Oplosan

Penulis: Indra Wijaya
Editor: T Nasharul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pasar tradisional yang ada di Aceh Besar dan Banda Aceh bebas dari praktik penjualan beras oplosan hasil pengawasan dari Kementerian Pertanian melalui Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri, Kamis (7/8/2025).

Dalam peninjauan tersebut, pihak BPTU-HPT melakukan pengawasan di Pasar Tradisional Al-Mahirah, Pasar Induk Lambaro dan para pedagang beras di pasar Aceh.

Kepala BPTU-HPT Indrapuri, Yanhendri, mengatakan, pemantauan itu dilakukan sesuai dengan perintah Menteri Pertanian terkait penindakan terhadap para oknum pengoplos beras.

Para pedagang mengaku, bahwa dugaan adanya praktik penjualan oplosan itu juga menimbulkan rasa kekhawatiran baik itu bagi para pedagang maupun konsumen.

Baca juga: Harga Pangan Mahal, Polda Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah ke Rakyat

Untuk mencegah beras yang dijual merupakan beras oplosan, pedagang mengaku terlebih dahulu melakukan pengecekan secara manual atau membeli langsung dari pihak pabrik.

Meski begitu kata Yanhendri, pedagang mengaku kerap terjadi kelangkaan beras beberapan pekan terakhir lantaran kurangnya stok gabah yang membuat harga beras melambung tinggi.

Mereka mengaku bahwa rata-rata beras yang dijual merupakan beras lokal dari yang dipasok dari Aceh Besar dan Pidie. 

Dikatakan, berkat dari penindakan tegas dilakukan APH dan Kementan, tingkat pembelian beras jenis premium di pasar Al Mahirah dan Pasar Induk Lambaro justru meningkat.

Berita Terkini