Lantas, kenapa BSU 2025 belum cair atau masuk ke rekening meski telah terdaftar sebagai penerima?
Alasan BSU 2025 Belum Cair ke Rekening
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan, bahwa proses penyaluran memang dilakukan secara bertahap.
Penyaluran BSU tahap 1 sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja.
Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses pencairan.
Terkait pencairan BSU tahap 2, prosesnya saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap anggaran menjadi alasan utama proses ini belum rampung.
“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama adalah kita sangat hati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria. Yang kedua adalah soal administrasi keuangan, karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun,” jelas Yassierli.
Alur Pencairan BSU 2025
Hingga ke Rekening Pekerja Berikut adalah alur pencairan BSU 2025 yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:
- Pengajuan Data oleh Kemnaker
- Kemnaker mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
- Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi dan memvalidasi data pekerja sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
- Pengembalian Data ke Kemnaker
- Setelah diverifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada penerima ganda atau data tidak valid.
- Penerusan ke Lembaga Penyalur
- Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke bank Himbara atau pos penyalur untuk dilakukan verifikasi tambahan.
- Penetapan Penerima Final Kemnaker menggunakan daftar akhir yang sudah diverifikasi sebagai dasar pencairan dana bantuan.
- Pencairan Dana Dana BSU 2025 dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank atau pos penyalur.
Pekerja yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima namun belum menerima BSU tahap 1, akan mendapatkan dana mereka pada tahap selanjutnya.
BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sementara khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bantuan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600.000, yang merupakan hasil akumulasi dua bulan (Juni dan Juli 2025) dengan masing-masing Rp300.000 per bulan.
Kemnaker menegaskan, BSU tahap 2 baru akan dicairkan setelah seluruh proses validasi selesai.
Untuk mendapatkan informasi terbaru soal jadwal pencairan BSU 2025, pekerja disarankan memantau akun resmi media sosial Kemnaker, termasuk Instagram di @kemnaker.
Saluran Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
BSU 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sementara untuk pekerja yang berdomisili di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi tetapi belum menerima dana diimbau untuk menunggu beberapa hari ke depan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kapan BSU Tahap 2 Cair? Jawaban Menaker dan 3 Link Resmi Cek NIK Bantuan Subsidi Upah 2025