SERAMBINEWS.COM - Kurir paket sering menjadi korban dari konsumen saat pesanan yang dibeli tidak sesuai order.
Bahkan kurir tak jarang mendapat caci maki hingga dianiaya dari pelanggan hanya karena ordernya dianggap tidak cocok.
Padahal kurir hanya bertugas mengantar paket yang telah di order oleh pelanggan.
Nasib pilu menimpa kurir paket bernama Irwan Siskiyanto di Pemakasan Madura.
Kurir paket di Pemakasan Madura ini mendapatkan penganiayaan dari pelanggan COD.
Pelanggan COD melakukan kekerasan ke kurir paket bernama Irwan Siskiyanto.
Irwan Siskiyanto dianiaya di depan toko pelaku, Senin (30/6/2025).
Pelaku bernama Arif.
Mahasiswa yang kesehariannya sembari bekerja sebagai kurir JNT itu dianiaya saat hendak mengantarkan pesanan paket milik istri Arif.
Atas dugaan penganiayaan yang dialami Irwan, dia memilih melapor ke Polres Pamekasan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Subsider 352 KUHP.
Irwan telah menerima surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/V1/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Baca juga: Kronologi Remaja 17 Tahun di Boyolali Tewas Usai Latihan Silat, Diduga Dianiaya Pelatih
Kronologi Kejadian
Irwan menceritakan, sebelum dianiaya Arif, mulanya dia hendak mengantarkan paket atas nama Ayik panggilan akrab Arif yang beralamat di Gedung Pramuka, Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Setelah sampai di lokasi penerima, Irwan bertemu dengan istri Arif.
Lalu, Irwan memberikan paket COD yang berisi Hp tersebut kepada istri Arif dan dibayar sebesar Rp.1.589.235.