Keputusan mengembalikan Blang Padang kepada status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman akan menjadi langkah monumental dalam sejarah hubungan sipil-militer di Aceh. Ini akan menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan agraria bisa dilakukan dengan damai, dialogis, dan saling menghormati.
Nama Pangdam IM dan jajaran TNI akan tercatat dalam sejarah Aceh sebagai institusi yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Bahkan lebih dari itu, langkah ini akan menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia dalam menyelesaikan persoalan serupa.
Penulis dan tentu juga masyarakat Aceh berharap besar agar proses administrasi dan hukum bisa berjalan lancar. Semoga dalam waktu dekat, kita semua bisa menyaksikan momen bersejarah di mana Blang Padang resmi kembali menjadi tanah wakaf umat, dikelola oleh Nazir Masjid Raya Baiturrahman untuk kepentingan keagamaan dan sosial. Semoga Allah swt melapangkan hati semua pihak, memberikan keberkahan atas keputusan yang akan diambil, dan menjaga persatuan antara TNI dan rakyat Aceh.