SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 1 sebesar Rp600 ribu kepada 3.648.408 pekerja hingga Minggu, 29 Juni 2025.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, muncul kegelisahan di tengah pekerja: banyak yang awalnya dinyatakan lolos verifikasi, kini mendapati statusnya berubah menjadi “tidak memenuhi syarat” saat dicek ulang di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker.
Apa penyebab status ini berubah secara tiba-tiba? Apakah para pekerja tersebut otomatis batal menerima bantuan?
Simak penjelasannya berikut ini, dikutip dari Kompas.com.
Apa yang harus dilakukan jika status BSU 2025 berubah jadi tidak lolos verifikasi?
Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, perbedaan status terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap.
“Sehingga, status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut,” ujar Sunardi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan, informasi yang valid akan diperbarui secara berkala mengikuti proses penyaluran BSU yang dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, belum ada final update karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank yang berjalan secara dinamis.
“Disarankan untuk rutin mengecek secara berkala pada laman bsu.kemnaker.go.id,” jelas Sunardi.
Jika ada pekerja yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 padahal sudah dinyatakan layak, Sunardi menyarankan sejumlah cara untuk memastikan hasil verifikasi bantuan.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Pastikan kembali keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Hubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data telah dilaporkan dengan benar.
- Jika masih dirasa janggal, pekerja dapat menghubungi call center Kemnaker 1500-630.
Cara cek BSU 2025