Usai menikah di kampung halamannya di Ujung Loe, RN bersama suaminya merantau di Kalimantan.
Setelah beberapa tahun di Kalimantan, RN memutuskan pulang. Sedang suaminya tetap mencari nafkah di Kalimantan.
Ia tinggal di rumah mertuanya, sebab belum miliki rumah sendiri.
Suami tak pernah pulang, ia hidup bersama mertuanya.
Awal mulai tak harmonis dengan mertuanya, sebelum peristiwa pengusiran, ia mengaku ruang geraknya dibatasi, termasuk dilarang ke rumah keluarganya.
Tekanan batin ia rasakan berlarut-larut.
Baca juga: Wanita di Jatim Polisikan Calon Ayah Mertua Karena Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Ternyata Digadai
Hingga suatu hari, RN keluar rumah mertuanya, ia ke keluarganya bersilaturahmi. Sebab sudah lama tak menjumpai keluarganya di Ujung Loe.
Pulang dari rumah itu, ia mengaku mendapat tekanan kembali dan mendapat marah.
Amarahnya berujung pada RN diminta tinggalkan rumah mertuanya.
"Saya diusir dan pakaian saya diminta diambil dari rumah mertua," katanya kepada wartawan di Padangloang.
Ia sebut bahwa tak hanya perempuan perempuan yang mengusirnya, namun mertua laki-laki dan seorang iparnya juga ikut mengusir RN dari pondok mertua.
Ketua DPRD Bulukumba Menyayangkan
Terpisah tokoh perempuan sekaligus Ketua DPRD Bulukumba, Umy Nasyiatun Khadijah menyayangkan peristiwa itu.
"Semoga kejadian itu ada solusinya kedua belah pihak dan tidak terulang lagi peristiwa yang serupa," katanya.
Terpisah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ujung Loe, Syarifuddin ikut menyangkan peristiwa itu.