Berita Nasional

Beathor Suryadi Dipecat dari BP Taskin, Buntut Terlibat Dalam Polemik Ijazah Palsu Jokowi?

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH - Jokowi dan Beathor Suryadi. Nama Beathor Suryadi mendadak jadi sorotan setelah turut koar-koar soal isu ijazah palsu Jokowi. Kini ia dipecat dari BP Taskin.

Selain itu, dia pun menduga pemecatan ini terkait tudingan tentang ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka.

SERAMBINEWS.COM - Beathor Suryadi mengkonfirmasi langsung soal surat pemecatan dirinya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).

Ia membenarkan telah berhenti dari jabatan Tenaga Ahli Pimpinan BP Taskin.

Selain itu, dia pun menduga pemecatan ini terkait tudingan tentang ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka.

 "(Diberhentikan) Ya," kata Bambang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (8/7/2025).

Diketahui, pemecatan ini terjadi tak berselang lama setelah pertengahan Juni 2025 lalu, Beathor Suryadi menuding bahwa ijazah Jokowi tidak dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM), melainkan dicetak di Pasar Pramuka.

Diketahui, Beathor Suryadi adalah seorang aktivis dan pengacara yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus-kasus politik dan hukum. 

Saat masih menjadi mahasiswa di Universitas Pancasila pada 1980-an, Beathor adalah sosok kritis terhadap rezim Orde Baru di bawah Soeharto.

Foto kolase - Beathor Suryadi dan Jokowi (IST)

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar Digital Forensik Minta UGM Terbuka

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memberhentikan kader PDIP Bambang Beathor Suryadi dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan terhitung mulai 1 Juli 2025.

Hal itu tercantum dalam surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat BP Taskin, Eni Rukawiani.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa masa kerja Beathor berakhir pada 30 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.

 Alasan pemecatan juga dijelaskan dalam surat tersebut: Beathor dianggap melanggar kode etik serta tidak mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan evaluasi internal.

"Sehubungan masa kontrak kerja Saudara sebagai Tenaga Ahli Pimpinan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 serta berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja Saudara tidak dilanjutkan," demikian surat tersebut.

Baca juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung Angkat Bicara: Hak Warga Negara Menagih Kejujuran

Akademisi Rocky Gerung saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023) sore. Ia turut hadir dan memantau pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa kasus pencemaran nama baik dua aktivis hak asasi manusia yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (KOMPAS.com/Joy Andre T)

Pemecatan Beathor Suryadi dari BP Taskin, terutama setelah menyebut ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, dinilai Rocky Gerung sebagai upaya pembungkaman.

Rocky menilai, Beathor dengan statusnya sebagai pejabat negara dan nyanyiannya justru merupakan puncak dari kecurigaan publik soal ijazah Jokowi.

Halaman
12

Berita Terkini