Berita Nasional

Demo Massal di DPRD Brebes, Kaum Ibu Tuntut Pemberantasan Obat Terlarang di “Warung Aceh”

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMONSTRASI - Massa dari Aliansi Masyarakat Brebes yang didominasi kaum ibu berdemonstrasi untuk menuntut Brebes Zero Obat Terlarang Tipe G di Halaman DPRD Brebes, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025).

Warga menilai keberadaan warung tersebut, yang dinamakan berdasarkan asal pemiliknya, mengancam generasi muda.

Ratusan warga yang didominasi kaum ibu menggelar aksi demonstrasi menuntut diberantasnya peredaran obat-obatan terlarang daftar G yang marak dijual di "Warung Aceh". Unjuk rasa ini berlangsung di Kantor DPRD Brebes, Kecamatan Brebes, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025). "Usir dari Brebes oknum yang diduga menjual dan mengedarkan obat-obatan daftar G. Lidik, sikat, bersihkan oknum-oknum beserta konsorsium yang diduga terlibat. Brebes harus zero peredaran obat-obatan daftar G," kata peserta aksi melalui pengeras suara mobil komando, Senin. 

Menurut warga, penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer di warung yang disebut warga "Warung Aceh" sangat mengancam generasi sehat anak-anak muda Brebes. Warung Aceh merupakan penyebutan warga setempat karena pemiliknya berasal dari Aceh. "Kami minta pemberantasan oknum yang datang ke sini (Brebes) merusak masyarakat Brebes. Tolong semua pihak peduli terhadap nasib anak-anak demi masa depan bangsa," kata peserta aksi. Setelah beberapa saat melakukan orasi, beberapa perwakilan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Brebes kemudian dipersilakan masuk ke ruang rapat DPRD untuk beraudiensi. Perwakilan massa ditemui anggota dewan di antaranya Ketua Komisi IV DPRD Feri Anggriyanto. Kemudian, perwakilan dari Polres adalah Kasat Intel AKP Suhermanto dan Kasat Resnakorba AKP Heru Irawan, serta perwakilan Kodim 0713 Brebes. Di hadapan wakil rakyat dan aparat penegak hukum, perwakilan massa menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat selama ini. Intinya, massa meminta agar tidak ada lagi "Warung Aceh" yang menjual obat terlarang di Brebes. 

Koordinator massa dari Aliansi Masyarakat Brebes, Ikhwanul Arifin, mengatakan, sebagai orang tua dan warga Brebes, harus peka terhadap peredaran obat terlarang yang menjadi tanggung jawab moral bersama. "Dasar kami aduan dari masyarakat yang di wilayah selatan, timur, dan barat Brebes yang resah. Karena secara teknis dampaknya terhadap anak-anak yang terkontaminasi obat tersebut," kata Ikhwanul. Untuk itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum bersama perwakilan rakyat di DPRD untuk sama-sama peduli, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Brebes. "Poin tuntutannya adalah komitmen zero peredaran obat ilegal di Brebes. Karena yang paling penting zero dulu. Kemudian kami akan mengawal hasil audiensi ini agar benar-benar Brebes telah zero obat terlarang," kata Ikhwanul. 

Audiensi diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama Brebes "Zero" obat-obat terlarang daftar G. Usai beraudiensi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.00 WIB. Sejatinya, aksi demonstrasi akan berlangsung di tiga tempat. Selain di DPRD, juga Polres Brebes dan Kodim Brebes. Namun, karena dalam pertemuan di DPRD sudah ada perwakilan Polres dan Kodim, massa akhirnya merasa puas. "Mungkin sudah cukup di sini. Kita tunggu ke depan kita kawal bareng-bareng. Cukup di sini karena sudah ada perwakilan dari Polres dan Kodim di forum ini," kata Ikhwanul. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Feri Anggriyanto mengaku menyambut baik aksi warga dalam menyampaikan pendapat. Pihaknya juga berkomitmen agar tidak ada lagi peredaran obat-obat terlarang daftar G di Brebes.(kompas.com)

Berita Terkini