Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T Reza Fahlevi menginginkan kabupaten tersebut terbebas dari peredaran barang haram narkoba.
Hal itu disampaikan dirinya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Rabu (9/7/2025).
"Kita ingin Aceh Jaya benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Selain itu, Reza juga menyampaikan dukungan penuh bagi pihak penegak hukum dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Sementara itu, Kajari Aceh Jaya, Muhammad Anggidigdo menyebutkan, jika pemusnahan barang bukti (BB) ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Tindakan ini menjadi bentuk dari tanggung jawab institusinya sebagai eksekutor dalam perkara pidana, khususnya tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” kata Kajari.
“Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga upaya nyata kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya, Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang, Kepala Satpol PP & WH Aceh Jaya, jajaran Kejari, dan perwakilan instansi terkait yang ikut menyaksikan langsung proses pemusnahan.(*)