TAG
pemusnahan barang bukti
-
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum dan perkara syariat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kamis, 30 Oktober 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 722,58 gram dan ganja 512,96 gram, beserta peralatan konsumsinya.
Kamis, 2 Oktober 2025
-
Proses pemusnahan tersebut dengan cara dibakar, diblender hingga penghancuran barang bukti alat elektronik. Sementara barang bukti berupa...
Kamis, 2 Oktober 2025
-
"Pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup.” RIKI KURNIAWAN
Kamis, 11 September 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 252,29 gram, ganja seberat 3.620,87 gram, 70 unit handphone berbagai merek.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti diblender, dibakar, dihantam dengan palu, dan dipotong menggunakan gerinda.
Sabtu, 9 Agustus 2025
-
Senjata api yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti kasus pengancaman warga Peudada Bireuen yang terjadi pada 25 Juli 2024 lalu.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan 3 kasus peredaran narkotika oleh Sat Resnarkoba di wilayah hukum Polres Langsa.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Satwa tersebut meliputi 2 ekor sigung bergaris, 1 ekor burung macaw, dan 6 ekor mara Patagonia.
Jumat, 18 Juli 2025
-
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama," tukas Sekda.
Rabu, 9 Juli 2025
-
"Bawang dan barang bekas ini terbukti terinfeksi virus berdasarkan uji laboratorium oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh.” SAFUADI
Jumat, 14 Maret 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 5,59 gram, yang dihancurkan menggunakan blender.
Jumat, 6 Desember 2024
-
'Dari 46,55 gram Barang Bukti yang dimusnahkan itu masing-masing, sabu-sabu dengan berat 11,55 gram dari 11 perkara
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender, dicampur dengan cairan pembersih lantai, dan hasil larutannya
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3 perkara narkotika jenis sabu dengan total berat 3,96 gram, yang dimusnahkan dengan cara diblender.
Kamis, 8 Agustus 2024
-
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni sabu, ganja, HP, pakaian, kertas, tuak, tas, jerigen dan barang bukti lainnya.
Rabu, 3 Juli 2024
-
"Dalam kegiatan hari ini, kami memusnahkan barang bukti dari 30 kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar Ri
Minggu, 2 Juni 2024
-
Barang bukti yang dimusnahkan dengan diblender dan dibakar mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, kosmetik sampai flashdisk.
Selasa, 28 Mei 2024
-
Kolonel Laut (P) Andi Susanto menyebutkan, jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 350 dus rokok tanpa cukai yang bila ditaksir nilainya pada kisaran
Rabu, 24 April 2024
-
Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan sabu-sabu seberat 1.005 gram, ganja sebanyak 2.547 gram, dan ekstasi sejumlah 1.070 butir.
Kamis, 7 Maret 2024