Berita Banda Aceh

Tim RSJ Aceh Lepaskan 7 ODGJ di Gayo Lues dari Pasungan, Bawa Langsung ke Banda Aceh 

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (4 dari kiri) hadir dalam rapat koordinasi dengan pejabat Gayo Lues menjelang pelepasan 7 pasien pasung di kabupaten itu, Jumat (11/7/2025).

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  - Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dibantu pihak terkait di Gayo Lues, berhasil melepaskan tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan.

Enam dari ODGJ itu laki-laki,  hanya satu orang yang perempuan. 

Setelah dibebaskan dari pasungannya masing-masing, ketujuh pasien pasung itu langsung dibawa ke RSJ Aceh di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb Nomor 25, Bandar Baru, Banda Aceh,  Jumat (11/7/2025) malam.

"Alhamdulillah, untuk tahap pertama malam ini kita bawa tujuh pasien pasung dari Gayo Lues ke RSJ Aceh," kata Direktur RSJ Aceh,  dr Hanif.

Menurutnya, selain tujuh orang yang sudah diboyong ke RSJ Aceh tersebut masih ada lima pasien pasung lagi di Gayo Lues.

"Kelimanya akan kita jemput pada tahap 2 yang jadwalnya akan ditentukan kemudian," kata Hanif kepada Serambinews.com, Sabtu (12/7/2025) siang.

Ia sebutkan, tim RSJ sudah menjadwalkan bahwa dalam satu bulan akan ada dua kali kunjungan ke kabupaten yang ada pasien pasungnya.

Misi kedatangan itu ada dua, yakni membebaskan pasien dari pasungan atau kerangkeng, lalu membawanya ke RSJ  Aceh untuk mendapatkan rawatan yang semestinya. 

Sebelum ini, sejak Januari hingga Juni lalu, sudah sembilan kali tim RSJ turun ke sejumlah kabupaten untuk menjemput pasien pasung.

Dari sembilan kunjungan itu berhasil dilepaskan 51 pasien pasung. Terbanyak dari Aceh Barat, yakni 21 orang, disusul Pidie Jaya 13 orang.

Berikutnya, dari Simeulue delapan orang, Aceh Utara enam orang, dan Aceh Jaya tiga orang.

Menurut Hanif, butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan untuk merawat eks pasien pasung di RSJ Aceh sampai akhirnya yang bersangkutan dinyatakan sembuh secara klinis.

Eks pasien yang sudah sembuh secara klinis biasanya dipindahkan dari RSJ ke Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa yang berada di Kuta Malaka, Aceh Besar.

Baca juga: Mengamuk di Tengah Malam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Gelandang Dua ODGJ ke RS Jiwa

Tempat transit 

Seuramoe Sehat Jiwa tersebut terletak di atas hamparan lahan seluas 26,3 hektare yang topografinya landai dan berbukit. 

Instalasi ini sudah beroperasi sejak 2024 yang  pengelolaannya diserahkan Pemerintah Aceh kepada manajemen RSJ Aceh.

Di lokasi yang Instagramble inilah RSJ mengelola  Seuramoe Sehat Jiwa atau Pusat Rehabilitasi Terpadu RSJ Aceh.

Bangunan terbesarnya semula adalah  gedung olahraga (GOR), lalu dialihkan menjadi Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa.

Unit ini, kata Hanif, bagian tak terpisahkan dari RSJ Aceh yang berada di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb Nomor 25, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Saat ini ada 16 eks pasien jiwa yang menjalani rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka. Semua laki-laki karena belum ada fasilitas yang sesuai untuk kebutuhan wanita.

Selama berada di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka ini para eks pasien jiwa tersebut menjalani program pemulihan sosial sebelum dikembalikan ke keluarganya.

Seuramoe Sehat Jiwa ini, terang Hanif, juga berfungsi sebagai "tempat transit" bagi pasien jiwa yang sudah sembuh secara klinis sebelum berbaur kembali dengan keluarganya dan masyarakat.

"Di tempat ini mereka juga dibina menjadi sosok yang mandiri. Diarahkan untuk bercocok tanam, beternak ayam, bebek, dan kambing, juga pelihara ikan," terang Hanif.

Menariknya, para eks pasien jiwa itu juga berhak atas  pendapatan yang mereka peroleh dari sayur, telur, atau ternak yang terjual.

Hasil penjualan itu ditabung di rekening masing-masing yang dibuatkan oleh pihak RSJ di bawah manajemen koperasi yang sudah dibentuk.

"Tabungan mereka kelak bisa menjadi modal usaha saat mereka kembali ke kampung halaman masing-masing. Dengan cara inilah mereka kita mandirikan, kita manusiakan kembali sesuai fitrahnya," demikian Hanif. (*)

Berita Terkini