Berita Banda Aceh

Mengamuk di Tengah Malam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Gelandang Dua ODGJ ke RS Jiwa

Muhammad Rizal SSTP MSi, menyebutkan, kedua ODGJ tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda pada waktu yang berdeketan.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kalong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh berhasil membawa paksa dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Selasa (1/7/2025) dini hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menyebutkan, kedua ODGJ tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda pada waktu yang berdeketan.

“Satu ODGJ diamankan di permukiman warga di kawasan Peuniti. Sementara satu lainnya kami amankan dari salah satu warung kopi di kawasan Lampineung,” kata Rizal dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Mantan Camat Baiturrahman itu menjelaskan, penertiban kedua ODGJ tersebut berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. “Laporan yang kami terima keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu ketentraman warga. Bahkan satu ODGJ yang kami amankan harus digelandang ke RSJ dalam pengawasan ketat karena memberontak sepanjang perjalanan,” ungkap Rizal

Meski mendapat perlawan, katanya, kedua ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu berhasil diantar ke RSJ Aceh dengan selamat dan langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak rumah sakit. "Sudah mendapat penanganan dari rumah sakit jiwa," ucapnya.

Rizal mengimbau, bagi masyarakat yang melihat pelanggaran syariat atau hal lainnya yang berpotensi meresahkan seperti ODGJ, Gelandangan dan Pengemis (Gempeng), dapat melaporkan ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.(rn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved