Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Mobil Honda HR-V warna hitam yang dikemudikan seorang wanita cantik, Jaquisa (27), Rabu (16/7/2025) sore menabrak median Jalan A Yani Langsa, hingga mobilnya tersangkut di beton pembatas jalan dua jalur ini.
Wanita yang berstatus mahasiswi ini beralamat di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, setelah kejadian tidak mengalami luka apapun.
Sebelum menghantam median jalan itu, mobil Honda HR-V yang melaju dari arah Simpang Komodor menuju pusat kota ini juga menabrak pengendara Honda Vario.
Akibatnya, pengendara sepmor Honda Vario, Ahlal Khairil (19) berstatus mahasiswa dan tinggal di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota ini mengalami luka lecet dan sepmor miliknya juga rusak.
Baca juga: Kapolres Aceh Besar, Kepatuhan Berlalu Lintas Minim Angka Kecelakaan Tinggi
Kasus kecelakaan yang sempat menyita perhatian pelintas di Jalan Protokol Kota Langsa yerjadi sekitar pukul 15.50 WIB, kini telah ditangani oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa.
Sore itu juga petugas Satlantas yang turun ke lokasi, mengangkat mobil Honda HR-V yang tersangkut di media jalan ini dengan mobil derek.
Kemudian mobil Honda HR-V warna hitam tersebut selanjutnya diamankan ke Pos Satlantas Polres Langsa.
Sementara Kasatlantas Polres Langsa, AKP Hadriman, S.Sos, membenarkan insiden kecelakaan di Jalan Protokol Langsa yang telah mereka tangani tersebut. (*)
Baca juga: Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Langsa yang Sakit Kanker dari Malaysia