KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan, Ini Kasusnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.

Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.

Dalam perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melarang empat orang bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar.

“Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT Pertamina (Persero),” kata Ali.

Baca juga: 421 Prajurit Yonif TP Gana Gajahsora Tiba di Pidie, Disambut Gembira Dandim 0102 bersama Forkopimda

Baca juga: Apa Benar Lulus Komcad SPPI Langsung Diangkat Jadi ASN? Simak Penjelasan Status dan Gajinya

Baca juga: Unik! Kepsek di Aceh Singkil Minta Tambah Laptop Chromebook Saat Kasus Korupsi Mencuat, Ini Dalihnya

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini