SERAMBINEWS.COM - Sosok Saut Situmorang menjadi sorotan publik saat menghadiri sidang vonis Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak bisa menutupi kesedihannya usai mendengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara.
Tom Lembong, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, dihukum bersalah dalam kasus korupsi importasi gula oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Usai mendengar putusan itu, Saut Situmorang yang sejak awal duduk duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.
Setengah wajah Saut Situmorang terbenam di pundak Anies, tapi kesedihannya terlihat jelas.
Anies lalu menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut.
Sama halnya Saut Situmorang, Anies juga tidak bisa menyembunyikan raut kesedihan kesedihannya.
Mimik wajah Anies seperti orang-orang yang mencoba tetap tegar menghadapi duka.
Meski tak tampak air matanya menetes jatuh, Anies tampak menahan diri, menahan dukanya karena sahabatnya akan mendekam lebih lama di balik jeruji besi.
Dalam perkara ini, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam importasi gula 2015-2016.
Pada persidangan sebelumnya, saat Tom membacakan nota pembelaan, Saut juga hadir bersama tokoh-tokoh lain.
Meski tak kebagian kursi, Saut Situmorang tetap berdiri menunggu persidangan Tom.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini 4 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Tom Lembong
Lantas, siapakah Saut Situmorang, pegiat antikorupsi yang membela Tom?
Sosok Saut Situmorang