Aceh Tamiang

Sekolah di Aceh Tamiang Diingatkan Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRAMUKA - Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Aceh Tamiang, Agus Salim mengingatkan sekolah kalau Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Aceh Tamiang, Agus Salim mengingatkan seluruh sekolah tentang keberadaan ekstrakurikuler wajib.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, ekstrakurikuler Pramuka merupakan salah satu kegiatan wajib di sekolah.

“Pramuka sifatnya wajib di sekolah, ini sesuai isi Permendikdasmen,” kata Salim, Rabu (23/7/2025).

Agus Salim menyatakan pihaknya sangat menyambut baik keputusan itu. Dan dia menjabarkan kalau kewajiban itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menegah, baik negeri maupun swasta.

Hal tersebut perlu disampaikannya mengingat masih banyak sekolah yang menganggap posisi Pramuka tidak penting. Sekolah dinilainya hanya mewajibkan murid mengenakan seragam Pramuka di hari tertentu tanpa membekali ilmu dasar Pramuka.

“Pramuka masih sebatas seragam, hanya digunakan sebagai lambang,” ujarnya.

Padahal kata dia, melalui surat itu pemerintah mewajibkan sekolah menyediakan kegiatan kepanduan minimal satu jenis. Langkah ini sekaligus menegaskan kembali posisi Pramuka sebagai pilar penting dalam pendidikan karakter di Indonesia.

“Tujuan Pramuka jelas untuk memperkuat pendidikan karakter dan kepemimpinan, melalui kegiatan yang aktif, kolaboratif dan partisipatif di kalangan siswa,” ungkapnya.

Agus Salim berharap pihak sekolah mendalami lagi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 agar lebih memahami makna Pramuka di sekolah. Kehadiran Pramuka di sekolah ditegaskannya membantu sekolah dalam membentuk karakter dan moral pelajar. (*)

 

Berita Terkini