Penegakan dilakukan melalui razia, patroli, teguran lisan, dan tilang, termasuk tilang elektronik di beberapa wilayah.
Baca juga: Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah Polda Aceh : 1.153 Pengendara Kena Tegur, 340 Ditilang
Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Prioritas
Polda Aceh menetapkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan sebagai fokus utama:
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Melawan arus lalu lintas
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Kendaraan over dimensi dan over muatan
Data Pelanggaran di Langsa (Hingga Hari ke-10)
- Total pengendara terjaring: 378 orang
- Tilang: 268 kasus
- Teguran: 110 kasus
- Pelanggaran dominan: Tidak memakai helm dan kelengkapan surat kendaraan
Imbauan Kepolisian
Polres Langsa mengajak masyarakat untuk:
- Mematuhi aturan berlalu lintas
- Melengkapi surat kendaraan
- Menggunakan helm dan sabuk pengaman
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara