Operasi Patuh Seulawah 2025

Lagi, 19 Pengendara Ditilang di Langsa, Total Sudah 378 yang Terjaring

Penulis: Zubir
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI PATUH SEULAWAH - Petugas Satlantas Polres Langsa saat melakukan teguran kepada salah satu pengendara saat Operasi Patuh Seulawah 2025, di Jalan Medan - Banda Aceh, Kota Langsa.

Penegakan dilakukan melalui razia, patroli, teguran lisan, dan tilang, termasuk tilang elektronik di beberapa wilayah.

Baca juga: Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah Polda Aceh : 1.153 Pengendara Kena Tegur, 340 Ditilang

Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Prioritas

Polda Aceh menetapkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan sebagai fokus utama:

  • Tidak memakai helm SNI
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Melawan arus lalu lintas
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Kendaraan over dimensi dan over muatan

Data Pelanggaran di Langsa (Hingga Hari ke-10)

  • Total pengendara terjaring: 378 orang
  • Tilang: 268 kasus
  • Teguran: 110 kasus
  • Pelanggaran dominan: Tidak memakai helm dan kelengkapan surat kendaraan

Imbauan Kepolisian

Polres Langsa mengajak masyarakat untuk:

  • Mematuhi aturan berlalu lintas
  • Melengkapi surat kendaraan
  • Menggunakan helm dan sabuk pengaman
  • Tidak menggunakan ponsel saat berkendara

 

Berita Terkini