Petugas yang melihat 2 orang laki-laki mencurigakan yang tidak lain adalah Muksalmina dan Ridwan melakukan penggerebekan lokasi areal tambak itu.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Reserse Narkoba Polres Langsa kembali meringkus 2 warga Aceh Timur yang diduga hendak mengedarkan sabu-sabu ke wilayah Kota Langsa.
Keduanya, Muksalmina (35) dan Ridwan (31) sama-sama beralamat di Dusun Lancang Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Bersama tersangka ketika ditangkap di areal tambak Desa Seuneubok Aceh, Aceh Timur tanggal 14 Juli 2025 lalu, petugas menyita barang bukti 5 paket besar sabu-sabu seberat 253,50 gram.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut disampaikan Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH MH, Jumat (25/7/2025).
Menurut AKP Mulyadi, saat menangkap tersangka Muksalmina dan Ridwan, Unit Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan BB 5 paket besar sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang total berat 253,50 gram.
Lalu, juga disita BB lainnya berupa 1 unit timbangan digital, 2 handphone merk Oppo warna biru dan Samsung warna biru, serta 1 unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam nopol BL 3268 DBL.
Kronologis Penangkapan
Penangkapan ini, jelas Kasat Resnarkoba, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.
Lalu anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan yang akhirnya mendapat informasi lanjutan.
Waktu itu diperoleh informasi bahwa sabu itu akan diambil atau dijemput oleh tersangka di wilayah Aceh Timur, sehingga penyelidikan diperluas ke wilayah Aceh Timur.
Dalam penyelidikan itu, keberadaan target operasi diketahui sedang berada di sebuah areal tambak, terletak di Gampong Seuneubok Aceh, Kecataman Peureulak, Aceh Timur.
Baca juga: Aksinya Kali Ini Gagal, Ternyata Faisal Antar Sabu ke Polisi Menyamar
Petugas yang melihat 2 orang laki-laki mencurigakan yang tidak lain adalah Muksalmina dan Ridwan melakukan penggerebekan lokasi areal tambak itu.
Alhasilnya, selain berhasil mengamankan para tersangka juga diperoleh BB 2 paket besar sabu di tanah, dan 3 paket besar sabu lainnya di sembunyikan di dalam bagasi sepmor Yamaha N-Max.