Berita Langsa

Hendak Edarkan Sabu ke Kota Langsa, 2 Warga Aceh Timur Diringkus di Tambak

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka asal Aceh Timur dengan barang bukti 5 paket sabu diamankan di Mapolres Langsa.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu-sabu 5 bungkus besar ini adalah mereka yang menyembunyikannya. 

Tersangka juga mengakui akan menjual atau mengedarkan sabu itu ke wilayah Langsa dengan mendapat imbalan uang Rp 5.000.000.

"Sedangkan para pelaku lainnya yang diduga terkait dalam perkara ini masih dalam proses penyelidikan," tutup AKP Mulyadi. (*)
 

Baca juga: Warga Abdya dan Aceh Selatan Ditangkap, Bawa 23 Kg Sabu ke Medan

 

Berita Terkini