Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah terdaftar di DTKS? berikut cara cek untuk dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025.

Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

SERAMBINEWS.COM-Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, DTKS menjadi syarat utama untuk bisa diusulkan menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.

Beberapa program yang mensyaratkan terdaftar di DTKS antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
  • Pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025

Untuk mengetahui status DTKS, masyarakat bisa mengeceknya melalui dua cara:

Baca juga: Dana PIP 2025 Untuk Siswa Sekolah di Paket A dan Paket C, Ketahui Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair

1. Cek DTKS Secara Online

Kunjungi laman resmi milik Kementerian Sosial RI di:

 https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)

Ketik nama sesuai yang terdaftar di KTP

Masukkan kode captcha yang muncul

Klik Cari Data

Jika data Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bantuan beserta jenis program yang sedang diikuti.

Baca juga: Dana PIP 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Lengkapnya

2. Cek DTKS Secara Offline

Bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.

 Di sana, petugas akan membantu mengecek status DTKS menggunakan data kependudukan Anda.

 Mengapa Penting Cek DTKS?

Halaman
1234

Berita Terkini