Abdya

Gelar Lapak Dagangan hingga ke Badan Jalan, Pedagang di Pasar Blangpidie Diberi Peringatan

Penulis: Masrian Mizani
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PERINGATAN - Personel Satpol PP Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan peringatan kepada pedagang di  Pasar Tradisional Blangpidie agar tidak menggelar dagangan mereka hingga ke badan jalan. Peringatan ini diberikan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait semrawut dan terjadinya kemacetan di Jalan H Ilyas, Rabu (30/7/2025).

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan peringatan kepada pedagang di Pasar Tradisional Blangpidie, tepatnya di Jalan H Ilyas.

Pasalnya, pedagang di pasar tradisional tersebut menggelar dagangan mereka hingga memakan badan jalan, yang membuat kondisi pasar semrawut dan mengganggu arus lalu lintas macet.

"Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat, kita langsung kerahkan personel untuk memberikan peringatan kepada para pedagang di Jalan H Ilyas," kata Kasatpol PP Abdya, Hamdi, kepada Serambinews.com, Rabu (30/7/2025).

Peringatan dan teguran ini, kata Hamdi, sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan tegas.

"Tadi kita sampaikan kepada mereka agar dagangan yang digelar sudah memakan badan jalan untuk dirapikan, sehingga semua masyarakat bisa nyaman saat melintasi jalan itu," ujarnya.

Jika peringatan ini tidak diindahkan, tegas Hamdi, maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas berupa penertiban.

"Sebenarnya peringatan dan penertiban ini sudah berulang kali kita lakukan, namun tetap juga melanggar. Ini semua lebih kepada kesadaran," ucapnya.

Baca juga: Operasi Pasar di Abdya, Sediakan 9.800 Kg Beras Premium, Kaum Ibu Rela Antre

Hamdi meminta agar pedagang di Pasar Tradisional Blangpidie bisa bekerja sama dalam menjaga ketertiban pasar.

Sebab, sambungnya, lokasi pasar tersebut khususnya Jalan H Ilyas juga menjadi salah satu akses yang dilalui masyarakat banyak.

"Harapannya, para pedagang kita tumbuh kesadaran untuk sama-sama menjaga ketertiban dan tidak merugikan masyarakat lainnya yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses berlalu lintas," pungkas Hamdi. (*)



Berita Terkini