Tewas Tragis, Tapi Tak Ada Unsur Pidana? Ini Alasan Polisi Soal Kematian Diplomat Muda Kemlu
SERAMBINEWS.COM-Kematian seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39), masih meninggalkan teka-teki dan rasa duka mendalam, terutama bagi pihak keluarga.
ADP ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Kondisi jenazah cukup mengundang perhatian.
Bagian kepala terlilit lakban, yang memicu dugaan publik akan adanya tindak kekerasan atau kejahatan.
Namun setelah serangkaian proses penyelidikan, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain alias bukan merupakan tindak pidana.
Baca juga: Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain, Dokter Nyatakan Arya Mati Lemas
Kesimpulan ini pun memunculkan perdebatan di tengah masyarakat, sebab bertentangan dengan keyakinan keluarga yang merasa ADP tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dalam peristiwa ini.
Lantas, apa yang menjadi dasar pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kematian ADP?
Polda Metro Jaya merujuk pada hasil analisis forensik, pemeriksaan jejak digital, serta pendekatan psikologis korban.
Hasil autopsi dan bukti di lokasi kejadian disebutkan mendukung hipotesis bahwa kematian tersebut tidak melibatkan kekerasan dari orang lain.
Meski demikian, pihak keluarga masih meminta penjelasan lebih mendalam dan berharap kasus ini terus terbuka demi mendapatkan keadilan dan kejelasan atas peristiwa tragis yang menimpa ADP.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat menanti langkah-langkah lanjutan dari aparat berwenang dalam menanggapi keraguan yang berkembang di tengah keluarga dan lingkungan korban.
Baca juga: Asal Usul Lakban Kuning di Kepala Diplomat Kemlu Arya Daru Trungkap: Dibeli Bareng Istri
Hasil Penyelidikan: Forensik, Sidik Jari, dan Profil Psikologis
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan penting dari hasil penyelidikan atas kematian ADP, diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup aspek forensik medis, barang bukti, data digital, hingga profil psikologis korban, polisi menyimpulkan tidak ditemukan tanda keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.
1. Temuan Forensik: Asfiksia Tanpa Luka Mematikan
Dokter forensik dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M. dari RSCM menyatakan bahwa penyebab kematian ADP adalah mati lemas (asfiksia) akibat terganggunya aliran oksigen di saluran pernapasan bagian atas.
Pemeriksaan jasad korban mengungkap:
- Luka lecet di wajah dan leher
- Busa dan lendir di batang tenggorokan
- Paru-paru dalam kondisi sembap
- Tidak ada luka berat atau penyakit yang menyebabkan kematian
- Tidak ditemukan zat berbahaya seperti sianida, alkohol, maupun narkoba
Polisi menyatakan, “tidak ditemukan tanda kekerasan dari orang lain maupun bukti serangan fisik yang mengarah pada tindakan kriminal.”
Baca juga: Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Terungkap, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar
2. Bukti Sidik Jari di Lakban
Salah satu poin kunci dalam penyelidikan adalah ditemukannya sidik jari ADP sendiri pada lakban yang membungkus kepalanya.
Meski hal ini belum menjadi bukti mutlak bahwa korban melilit lakban sendiri, polisi menilai temuan ini memperkuat dugaan bahwa tidak ada keterlibatan fisik dari pihak ketiga.
Barang bukti di lokasi, seperti obat flu, dua ponsel, dompet, dan sarung, juga tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
3. Jejak Digital: Akses ke Layanan Konseling
Dari pemeriksaan forensik digital terhadap ponsel Samsung Note 9 milik ADP, diketahui bahwa ia pernah menjalin komunikasi dengan layanan konseling daring dalam dua periode berbeda:
Tahun 2013: 11 kali menghubungi lembaga pencegahan bunuh diri
Tahun 2021: 9 kali interaksi serupa
Menurut keterangan polisi, isi komunikasi menunjukkan “niat kuat untuk mengakhiri hidup karena tekanan pribadi yang dihadapi korban.”
Baca juga: Kapolri Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu Belum Terungkap: Menunggu Hasil Tim Forensik
4. Profil Psikologis: Rentan Tekanan dan Kelelahan Emosional
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Nathanael Sumampouw, menyampaikan bahwa hasil otopsi psikologis menggambarkan ADP sebagai sosok yang cenderung menahan emosi dan tidak mengekspresikan tekanan secara terbuka, meski dikenal positif dan penuh tanggung jawab.
“Paparan penderitaan terus-menerus membuat almarhum mengalami tekanan yang tidak diekspresikan secara terbuka, yang akhirnya memengaruhi proses pengambilan keputusan pada akhir hidupnya,” ujar Nathanael dikutip via Kompas.com (30/7/2025).
Kombinasi dari hasil medis, digital, serta penilaian psikologis inilah yang menjadi dasar kepolisian dalam menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak disebabkan oleh tindakan kriminal.
Namun, keluarga korban hingga kini masih menyimpan keraguan dan berharap adanya peninjauan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Baca juga: Misteri Tewasnya Arya Diplomat Kemlu, Rekaman CCTV Baru Ungkap Gerak Gerik Penjaga Kos Depan Kamar
5. Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri, Pertimbangkan Langkah Hukum
Meski kepolisian menyatakan tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP, keluarga besar almarhum menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kesimpulan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Yogyakarta, kakak ipar ADP, Meta Bagus, menyampaikan bahwa keluarga percaya ADP tidak memiliki kecenderungan untuk mengakhiri hidupnya.
“Selama bertahun-tahun kami mengenal Daru sebagai sosok ceria, suka menolong, dan tidak menunjukkan tanda-tanda depresi berat,” ujar Meta dikutip via Kompas.com (30/7/2025).
Menurut keluarga, riwayat komunikasi ADP dengan layanan konseling pada tahun 2021 bukan bukti yang bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa ia memiliki niat bunuh diri.
Mereka menekankan bahwa aspek personal seperti itu harus dilihat secara utuh dan hati-hati.
Baca juga: Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru: Kamar Kos Terkunci, Kepala Dilakban, CCTV Ungkap Hal Ini
Keluarga juga menyatakan tengah mempelajari kemungkinan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk menyiapkan kuasa hukum untuk mengawal jalannya penyelidikan secara independen.
Mereka meminta agar polisi tidak segera menutup kasus dan tetap membuka ruang untuk pendalaman lanjutan.
“Kami percaya penyelidikan belum tuntas. Kami juga yakin, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap secara terang,” tegas Meta.
6. Polisi: Penyelidikan Masih Terbuka
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa meskipun telah menyampaikan kesimpulan awal, kasus ini belum dihentikan.
Proses penyelidikan disebut masih berlangsung, dan kepolisian tetap membuka kemungkinan masuknya informasi atau bukti baru dari pihak mana pun, termasuk dari keluarga.
Keluarga ADP juga mengajak publik dan media untuk terus memantau proses penyelidikan ini dengan empati dan netralitas.
Mereka berharap pemberitaan tetap memberi ruang bagi pencarian fakta secara adil.
“Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat. Doa dan empati kalian memberi kekuatan bagi kami untuk mencari keadilan,” tutur Meta.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Buka Suara Usai Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan: Kebenaran Akan Terungkap
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)