Berita Banda Aceh

Serapan Anggaran 2025 Sejumlah SKPA dan BLUD di Aceh Masih di Bawah Target

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REALISASI ANGGARAN – Rincian realisasi keuangan APBA 2025 per SKPA hingga 31 Juli 2025. Rincian ini diakses dari laman TV Monitor P2k https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html pada Jumat (1/8/2025).

Di mana, capaian keuangan Pemerintah Aceh secara keseluruhan masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Aceh tercatat mengalami deviasi negatif dalam realisasi serapan anggaran hingga akhir Juli 2025. 

Di mana, capaian keuangan Pemerintah Aceh secara keseluruhan masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Berdasarkan data resmi yang diakses dari laman TV Monitor P2k  https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html pada Jumat (1/8/2025), realisasi serapan anggaran baru mencapai 36,93 persen atau sekitar Rp 4,065 triliun dari total anggaran.

Sementara target yang seharusnya dicapai sebesar 41,68 persen.

Dengan demikian, terdapat deviasi negatif sebesar -4,74 persen dari target.

Dalam laporan TV Monitor P2k tercatat 19 SKPA yang deviasi lebih besar dari -10 persen.

Sementara 17 SKPA berada pada deviasi antara -5 hingga 10 persen, dan 19 SKPA lainnya mencatat deviasi di bawah -5 persen.

Adapun beberapa SKPA dan lembaga yang termasuk dalam kategori lebih besar dari -10 persen di antaranya Disbudpar, Peternakan, Dinkes, Katibul Wali, DPPPA, PUPR, Sekretariat DPRA, Baitul Mal, Dispora, RSUDZA, Diskop-UKM, Nakermobduk, Ro.PBJ, Majelis Adat, Pengairan, Disperindag, Pertanahan, Dinsos, dan BPBA. 

Diketahui, Pemerintah Aceh menargetkan capaian keuangan akan meningkat menjadi 54,04 persen pada akhir Agustus 2025. 

Baca juga: Teungku Jamaica Kritisi Rendahnya Capaian Realisasi APBA 2025,Potensi SilPA

Apa Itu Deviasi Negatif?

Dilansir dari beberapa sumber, deviasi negatif berarti realisasi penggunaan anggaran lebih rendah dari target yang seharusnya dicapai.

Hal ini bisa menjadi indikator adanya kendala dalam pelaksanaan program, proses lelang yang lambat, atau minimnya progres fisik kegiatan.

Dalam pengelolaan keuangan, khususnya di sektor pemerintahan atau organisasi publik, biasanya dibuat rencana penyerapan anggaran setiap triwulan/bulan/tahun.

Bila realisasi (apa yang benar-benar dibelanjakan) tidak sesuai dengan yang direncanakan, maka timbul yang disebut sebagai deviasi.(*)

Baca juga: Apel Pagi Perdana di Bulan Ramadhan, Pemerintah Aceh Ingatkan Realisasi Anggaran

Berita Terkini