Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi melantik Edy Widodo menjadi Penjabat (Pj) Sekda di Op Room Kantor Bupati di Pulo Sarok, Singkil, Senin (4/8/2025).
Usai dilantik, Edy Widodo di hadapan Bupati Safriadi membaca dan menanda tangani Pakta Integritas.
Salah satu poinnya berjanji akan membuat tiga inovasi dalam setiap tahunnya.
Inovasi tersebut terkait pelayanan publik.
"Membuat tiga inovasi pelayanan publik per tahun," kata Edy Widodo.
Baca juga: Ini Profil dan Jejak Karier Edy Widodo, Hari Ini Dilantik Jadi Pj Sekda Aceh Singkil
Jabatan Edy Widodo sebagai Pj Sekda Aceh Singkil sesuai surat keputusan (SK), berlaku selama enam bulan atau sampai dilantik pejabat definitif.
Jabatannya dapat diperpanjang selama enam bulan berikutnya, manakala pejabat definitif belum ada.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi mengatakan, jabatan Sekda merupakan pengabdian dan pengorbanan.
Sekda, sebut Bupati, juga merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan pemerintahan.
Terutama dalam menjembatani kebijakan pimpinan dengan implementasi di lapangan.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Janjikan Hadiah Umrah Bagi Juara MTQ Tingkat Provinsi
"Sekda harus jadi motor penggerak birokrasi. Tugas ini berat, tapi hati kita harus ikhlas," ujar Oyon--sapaan akrab Bupati Safriadi.
Oyon lantas berpesan agar Pj Sekda membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan partisipatif.
“Jaga sinergi lintas sektor, tumbuhkan semangat kolektif, dan bekerja tidak mengenal waktu,” pesannya.
"Sekarang siapa cepat, ini yang dapat, kalau ada yang tidak mampu, cari yang bisa,” tegas Bupati Aceh Singkil.
Baca juga: Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan Raya, Pemkab Akan Telusuri
“Sekali ini, pemerintah lain, lebih banyak kerja di luar jam dinas, tapi jadikanlah ladang ibadah," tukasnya.(*)